Jumat, 10 April 2026

Dikroyok, Pria 36 Tahun Tewas di Tong Pengolahan Emas

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Share on skype

Panyabungan, Madinaexpres,-
Taragis, seorang pria berinisial F (36), warga Desa Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri, Rabu (8/4/2026).

Korban sebelumnya dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan dalam kondisi kritis. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban F mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh, terutama di bagian kepala dan pergelangan tangan.

Banyaknya darah yang keluar membuat kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa tragis ini diduga terjadi di Desa Runding, Kecamatan Panyabungan Barat. Korban disebut-sebut dihakimi oleh sejumlah warga karena diduga melakukan pencurian di lokasi pengolahan tambang emas ilegal.

Baca Juga:  Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan

Menurut keterangan adik korban yang dijumpai di kamar mayat RSUD Panyabungan menegaskan, kepergian korban sungguh sangat tidak manusiawi.

“Terlalu kejam, sehingga banyak luka bacok ditubuh saudara saya, sudah tudak manusiawi lagi perbuatan mereka,” ucap adik korban sambil menangis pilu.

Hingga saat ini, jenazah korban masih berada di kamar mayat RSUD Panyabungan. Suasana duka menyelimuti keluarga yang terus berdatangan, dengan isak tangis mengiringi kepergian korban.

Sementara itu, pihak keluarga melalui istri korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Panyabungan agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sakban Azhari Lubis

BERITA TERKINI